Namun, pria yang juga dikenal dengan nama Pupung Sadili itu menolak mentah-mentah permintaan AK.
"Intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga.
"Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Grid.ID dari Tribun Bogor.
Bahkan, Pupung Sadili sampai mengancam akan membunuhnya jika AK berani menjual rumah.
"Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," imbuh Argo.
Setelah ditangkap kepolisian, kini AK hanya bisa menyesali perbuatannya.
Dalam wawancara ekslusif Kompas TV, AK merasa begitu menyesal hingga muncul keinginannya untuk bunuh diri.
"Saya menyesal pak, saya rasanya pengin bunuh diri aja pak," ucap Ak terisak.
(*)