Grid.ID - Kasus pembunuhan ayah anak Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya M. Adi Pradana (23) akhirnya mulai menemui titik terang.
Pelaku pembunuhan pembunuhan ayah anak Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya M. Adi Pradana pun kini sudah ditangkap polisi.
Siapa sangka, otak pembunuhan yah anak Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya M. Adi Pradana adalah Aulia Kesuma, istri muda sekaligus ibu tiri dari kedua korban.
Baca Juga: Bak Kesetanan Saat Tahu Istrinya Selingkuh 6 Tahun, Pria Solo Ini Tusuk Sang Selingkuhan Sampai Mati
Aulia Kesuma alias AK berhasil ditangkap setelah ia mencoba membakar kedua jasad korban di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019).
Tak sendiri, AK mengajak putranya, Geovanni Kelvin alias KL (25) untuk membunuh dan membakar kedua jasad korban.
Selain mengajak anaknya, AK juga sampai menyewa pembunuh bayaran dengan menjajikan upah sebesar Rp 500 juta.
Pasca keempat pelaku ditangkap, kepolisian berhasil mengungkap motif dibalik pembunuhan berencana ini.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Sukabumi Nusriadi mengatakan jika AK nekat merencanakan pembunuhan suami dan anak tirinya karena sudah terlilit hutang yang sangat besar.
AK memiliki hutang Rp 10 miliar yang disebabkan usahanya yang gagal.
Selain itu, hutang AK kian menumpuk karena terlalu sering bermain kartu kredit.
"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai. karena itu dia mengalami kebangkrutan," ungkap Nasriadi.
Rinciannya, AK memiliki utang Rp 7 miliar di bank atas namanya, Rp 2,5 miliar atas namanya dan suaminya, serta utang kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
Berada di ujung kebangkrutan, AK akhirnya merayu suaminya, Edi Chandra Purnama untuk menjual rumah mewahnya yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pasalnya rumah Edi Chandra Purnama di Lebak Bulus itu ditaksir memiliki nilai RP 26 miliar, cukup untuk membayar utang-utang AK.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Sempat Ajak Pupung Sadili Berhubungan Intim
Namun, pria yang juga dikenal dengan nama Pupung Sadili itu menolak mentah-mentah permintaan AK.
"Intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga.
"Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Grid.ID dari Tribun Bogor.
Bahkan, Pupung Sadili sampai mengancam akan membunuhnya jika AK berani menjual rumah.
"Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," imbuh Argo.
Setelah ditangkap kepolisian, kini AK hanya bisa menyesali perbuatannya.
Dalam wawancara ekslusif Kompas TV, AK merasa begitu menyesal hingga muncul keinginannya untuk bunuh diri.
"Saya menyesal pak, saya rasanya pengin bunuh diri aja pak," ucap Ak terisak.
(*)