Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Sebuah video berisi tindakan perpeloncoan yang terjadi saat kegiatan masa orientasi mahasiswa baru di sebuah universitas viral di media sosial.
Pada video yang beredar melalui akun Instagram @informasihitz, Jumat (30/8/2019), sejumlah mahasiswa mengenakan jas almamater berwarna kuning terlihat dipaksa menaiki anak tangga dengan cara jalan jongkok.
Mereka menaiki tangga sambil membawakan tas seniornya.
Baca Juga: Berawal dari Cleaning Service, Dede Sunandar Justru Menghibur di Panggung OVJ
Para senior yang mengenakan kaus warna biru gelap itu terlihat mengelilingi mahasiswa baru sambil meledek.
Salah seorang yang mengenakan baju bermotif kotak-kotak terlihat ingin membantu seorang mahasiswa.
Namun, seorang mahasiswi berbaju biru gelap menghalaunya dengan kaki.
Baca Juga: Tinggal di Pondok Mertua Setelah Menikah, Roger Danuarta Kompak Belanja Bareng Ayah Cut Meyriska
Sementara, dalam video lain, para mahasiswa dipaksa meminum air bekas muntahan secara bergiliran.
Para mahasiswa yang terlihat duduk di dalam sebuah ruangan diberi air mineral gelas.
Mereka kemudian diminta minum kemudian memuntahkannya.
Baca Juga: Tak Terima Ibunya Dimaki Oleh Nikita Mirzani, Anak Elza Syarief Meradang
Selanjutnya, air mineral itu diberikan kepada mahasiswa yang duduk sebelahnya yang kemudian melakukan hal serupa.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Universitas Khairun di Kota Ternate.
Baca Juga: Jangan Dilakukan! Diet Vegetarian pada Ibu Hamil Bisa Pengaruhi Daya Ingat Anak
"Sudah saya cek ke kampusnya. Betul di Unkhair (Universitas Khairun)," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Ismunandar ketika dihubungi, Jumat (30/8/2019).
Menurut dia, saat ini pihak kampus telah turun tangan untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Kampus Unkhair sudah menindaklanjuti sesuai aturan akademik yang berlaku," ujar Ismunandar.
Baca Juga: Pergoki Sang Istri Curhat Urusan Rumah Tangga di Sosial Media, Denny Cagur Murka
Ismunandar menjelaskan, Kemenristek Dikti sebenarnya telah memberikan panduan terkait Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
"Perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa."
"Tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orangtua dan masyarakat pada umumnya," papar Ismunandar. (*)