Produk yang sudah ditarik dari hampir seluruh wilayah Indonesia, sudah diamankan dan segera dimusnahkan.
Poin terakhir adalah bahwa PT Pharos Indonesia segera menunjuk suplier baru sehingga masalah nggak terulang lagi.
Berikut selengkapnya isi surat tertanggal 1 Februari 2018, mengenai Viostin DS postif mengandung DNA babi.
Terkait produk Viostin DS nomor bets tertentu yang diduga mengandung kontaminan, berikut kami sampaikan beberapa perkembangan yang dilakukan oleh perusahaan:
1. Pada akhir November 2017, Badan POM menemukan dugaan kontaminasi pada produk Viostin DS. Sejak temuan tersebut, kami telah melakukan penarikan produk Viostin DS secara bertahap dan menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS.
2. Hingga saat ini, kami sudah menarik produk Viostin DS di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Proses penarikan produk ini masih terus kami lakukan.
3. Saat ini produk-produk tesebut telah kami amankan dan selanjutnya akan segera dimusnahkan.
4. Kami juga segera menunjuk pemasok bahan baku Chondroitin Sulfat yang baru dari luar negeri, yang telah bersertifikat halal dan telah lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction).(*)