Find Us On Social Media :

Berkedok Bisnis Mobil dan Travel, Pria Batam Ini Nyaris Divonis Mati karena Punya Aset Rp 12,5 Triliun Hasil Bisnis Narkoba

By Agil Hari Santoso, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:05 WIB

Berkedok Bisnis Mobil dan Travel, Pria Batam Ini Nyaris Divonis Mati karena Punya Aset Rp 12,5 Triliun Hasil Bisnis Narkoba

 

Grid.ID - Baru-baru ini, sebuah pengakuan dari seorang gembong narkoba Batam, M Adam, membuat heboh publik.

Melalui konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (29/8/2019) kemarin, M Adam menceritakan kehidupannya sebagai gembong narkoba asal Batam.

Dihadapan petugas BNN dan awak media, M Adam mengaku mengumpulkan aset sebanyak Rp 12,5 selama ia menjadi gembong narkoba Batam.

Baca Juga: Kisah Pilu Pengantin Korban Penipuan Wedding Organizer, Nangis karena Gedung Masih Kosong Melompong hingga Terpaksa Pesan Nasi Padang Sebagai Hidangan

M Adam merupakan pemain lama dalam bisnis obat-obatan terlarang di Indonesia, bahkan sudah berulang kali ditangkap.

Dikutip dari Kompas.com, M Adam sudah pernah dibekuk kepolisian pada tahun 2000 dan divonis hukuman 8 tahun penjara.

Bukannya jera, M Adam justru kembali berbisnis narkoba.

M Adam pun kembali ditangkap karena mencoba menyelundupkan 10 Kg sabu pada tahun 2015.

Baca Juga: Viral, Video Bocah SD Dihajar Habis-habisan oleh Kakak Kelasnya, Begini Kronologi Kejadiannya