Grid.ID - Baru-baru ini, sebuah pengakuan dari seorang gembong narkoba Batam, M Adam, membuat heboh publik.
Melalui konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (29/8/2019) kemarin, M Adam menceritakan kehidupannya sebagai gembong narkoba asal Batam.
Dihadapan petugas BNN dan awak media, M Adam mengaku mengumpulkan aset sebanyak Rp 12,5 selama ia menjadi gembong narkoba Batam.
M Adam merupakan pemain lama dalam bisnis obat-obatan terlarang di Indonesia, bahkan sudah berulang kali ditangkap.
Dikutip dari Kompas.com, M Adam sudah pernah dibekuk kepolisian pada tahun 2000 dan divonis hukuman 8 tahun penjara.
Bukannya jera, M Adam justru kembali berbisnis narkoba.
M Adam pun kembali ditangkap karena mencoba menyelundupkan 10 Kg sabu pada tahun 2015.
Baca Juga: Viral, Video Bocah SD Dihajar Habis-habisan oleh Kakak Kelasnya, Begini Kronologi Kejadiannya
Tak cuma itu, M Adam juga diketahui menyelundupkan 54 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi, yang membuatnya nyaris dijatuhi hukuman mati.
Namun, vonis hukuman mati M Adam dianulir MA hingga ia hanya dihukum 20 tahun penjara.
Menjadi tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cilegon, tak serta merta membuat M Adam hidup seperti narapidana lainnya.
Mengutip Tribun Batam, M Adam tetap merasakan fasilitas mewah dengan menyetor Rp 30 juta ke oknum petugas lapas LP Cilegon.
"Setiap bulan saya bayar Rp 30 juta. Dan itu saya serahkan kepada sipir penjara. Orang yang menerimanya beda-beda setiap bulanya.
"Bisa juga saya pesan makanan dari luar," ungkap Adam.
Kelicikan M Adam meski sudah berada di penjara ini membuat BNN lebih mendalami lagi kehidupan sang tersangka.
Setelah ditelusuri, ternyata M Adam memiliki total aset sekitar Rp 12,5 triliun.
Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Di wilayah Batam, Kepulauan Riau sendiri, M Adam memiliki aset Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah dan 1 unit ruko.
Selain itu, tersangka juga memiliki sebidang tanah seluas 144 meter persegi, emas batangan seberat 2,8 Kg serta berbagai perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 945 juta.
Nilai fantastis itu masih belum termasuk aset tersangka di Jakarta dan 14 negara lain.
Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi.
Aset Rp 12,5 triliun itu merupakan hasil bisnis narkoba yang telah dilakukan M Adam sejak tahun 2000 silam.
Baca Juga: Ditahan Saat Hamil Tua, Diana Melahirkan Bayi di dalam Sel Seorang Diri
Dachi menjelaskan, tersangka mencoba mengelabui BNN dengan membuka usaha showroom mobil, travel dan transportasi laut sebagai kedok bisnis obat-obatan terlarang.
Meski negara sudah menyita kekayaan Rp 12,5 triliun milik tersangka, Dachi merasa masih ada aset M Adam yang belum diketahui.
Pasalnya, ada aktivitas mencurigakan di rekening bank milik tersangka.
Uang milik tersangka terpantau mengalir ke 14 negara.
"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," tandasnya. (*)