Find Us On Social Media :

Galih Ginanjar Diisukan Bebas dari Masa Tahanan, Pengacara Tepis Kabar Tersebut

By Rissa Indrasty, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:08 WIB

Galih Ginanjar Diisukan Bebas dari Masa Tahanan, Pengacara Tepis Kabar Tersebut

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video 'bau ikan asin' yang melibatkan artis Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terus bergulir secara hukum.

Kini, kepolisian telah melimpahkan berkas ketiga tersangka tersebut kepada kejaksaan.

Kasus tersebut tinggal menunggu keputusan kejaksaan yang menyatakan berkas tersebut dinyatakan P21 (lengkap) atau tidak.

Baca Juga: Cium Pipi Berondong Saat Dugem, Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Tak Marah: Itu kan Gak Ada Arti Apa-apa..

Jika berkas tersebut dinyatakan P21 oleh kejaksaan, maka persidangan kasus tersebut akan segera digelar.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di dalam tahanan.

Terakhir kali, pihak yang berwajib memperpanjang masa tahanan ketiganya selama 40 hari karena pemeriksaan belum usai.

Baca Juga: Terciduk Asyik Dugem Saat Galih Ginanjar Meringkuk di Penjara, Barbie Kumalasari Mengaku Bahagia: Happy, Ini Gue Banget!

Lalu sekarang beredar isu bahwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dibebaskan karena masa perpanjangan penahanan telah lebih dari 40 hari.