Diketahui, AK nekat membunuh suami dan anak tirinya lantaran ia memiliki utang Rp 10 miliar.
Selain itu, AK juga merasa sakit hati karena suaminya tak mau membantu melunasi utangnya dengan menjual aset rumah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 26 miliar.
"Intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga.
"Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju.
"Dia mengatakan ke istrinya, AK, 'kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh'," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Grid.ID dari Tribun Bogor.
Kini, jasad Pupung Sadili dan putranya, Dana, telah dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).