Find Us On Social Media :

Lolos Hukuman Mati, M Adam Ternyata Bandar Narkoba Terkaya, Punya Aset Capai Rp 12,5 Triliun

By Candra Mega Sari, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:51 WIB

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Grid.ID - Gembong narkoba kelas kakap, M Adam (47) yang kini mendekam di Lapas Cilegon rupanya memiliki deretan aset mulai rumah mewah hingga mobil mewah. 

Dikutip dari Tribun Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/8/2019) menyita aset kekayaan Adam. 

Diketahui Adam yang merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba sempat divonis hukuman mati.

Baca Juga: Sebelum Tewas Dibunuh Ibu dan Saudara Tiri, M Adi Pradana Sempat Kirim Pesan pada Sang Kekasih, Begini Isinya

Namun, keputusan tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung sehingga hukuman Adam berubah menjadi 20 tahun penjara.

Adam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) pada 5 Mei 2016 lalu.

Selama menjalani masa tahanan sebagai narapidana di Lapas Cilegon, Adam rupanya tidak berubah.

Baca Juga: Pernah Satu Sekolah dengan M Adi Pradana, Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dibakar di Sukabumi, Al Ghazali: Selamat Jalan Brother...

Adam bahkan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas melalui istrinya dan beberapa orang lain.

Baca Selanjutnya