Grid.ID - Gembong narkoba kelas kakap, M Adam (47) yang kini mendekam di Lapas Cilegon rupanya memiliki deretan aset mulai rumah mewah hingga mobil mewah.
Dikutip dari Tribun Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/8/2019) menyita aset kekayaan Adam.
Diketahui Adam yang merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba sempat divonis hukuman mati.
Namun, keputusan tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung sehingga hukuman Adam berubah menjadi 20 tahun penjara.
Adam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) pada 5 Mei 2016 lalu.
Selama menjalani masa tahanan sebagai narapidana di Lapas Cilegon, Adam rupanya tidak berubah.
Adam bahkan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas melalui istrinya dan beberapa orang lain.