Find Us On Social Media :

Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Minta Minah dan Keponakannya Dihukum Seumur Hidup: Kalau Tidak, Ibu dan Saya Bisa Terancam!

By Novita Desy Prasetyowati, Minggu, 1 September 2019 | 09:38 WIB

Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Minta Minah dan 3 Keponakannya Dihukum Seumur Hidup: Kalau Tidak, Ibu dan Saya Bisa Terancam!

Grid.ID - Penemuan empat kerangka manusia yang dibunuh oleh Minah dan ketiga anak kandungnya sudah didalami pihak kepolisian.

Minah dan ketiga anaknya tega membunuh satu keluarga, yang tidak lain adalah kakak dan keponakannya hanya lantaran masalah warisan.

Pembunuhan antara keluarga kandung itu terjadi di desa Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas, Jawa Tengah, pada (24/8/2019).

Baca Juga: Sebelum Meninggal, M. Adi Pradana, Korban Pembunuhan dan Pembakaran oleh Ibu Tiri di Sukabumi Pernah Diancam Pelaku

Pada saat itu, warga sekitar digegerkan dengan penemuan empat kerangka manusia di belakang rumah Misem (76).

Setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi, para korban diketahui sebagai satu keluarga.

Keempat kerangka manusia itu merupakan satu keluarga kakak beradik Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), dan Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22).

Baca Juga: Kedok Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas oleh Adik Kandung Terungkap, Begini Cara Pelaku Simpan Rapat Aksinya Selama 5 Tahun!

Para korban meninggal dan dibunuh oleh sang adik, Minah dan ketiga keponakannya sendiri.

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27), seperti yang dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (1/9/2019).

Polisi lantas melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan pelaku terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ngobrol Bareng Pengusaha Tajir Asal Banyumas yang Semula Hanya Jualan Nasi Bungkus, Teuku Wisnu: Lulusan SMA, Masya Allah!