Find Us On Social Media :

7 Fakta Gembong Narkoba Kaya Raya yang Relakan Asetnya Senilai Rp 12,5 Triliun untuk Disita Polisi: Sudah Saya Ikhlaskan, Namanya Juga Harta Tidak Berkah...

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 1 September 2019 | 09:53 WIB

Tersangka M. Adam Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

2. Rincian Kekayaan Gembong Narkoba M Adam

Dari penyelidikan aparat, aset tersangka mencapai Rp 28,3 miliar di Batam, Kepulauan Riau.

Aset ini meliputi 19 unit mobil mewah, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah dan 1 unit ruko.

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.

Baca Juga: Tiga Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Depresi hingga Badannya Kurus

Aset ini pun masih belum termasuk yang ada di Jakarta serta aliran uang di 14 negara berbeda.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).

 

3. Cara M Adam Mencuci Uang Haramnya

Berdasarkan penyelidikan aparat, uang-uang Adam yang diperoleh dari bisnis narkoba dijadikan modal usaha, mulai dari showroom mobil, agen travel, dan usaha transportasi laut.

Dachi mengatakan, dalam perkembangan penyelidikan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam yang terpantau setidaknya memiliki aliran dana ke 14 negara berbeda.

Baca Juga: Tiga Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Depresi hingga Badannya Kurus

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Belum lama ini pihaknya juga melihat ada aktivitas penarikan uang sejumlah Rp 3 miliar, namun belum diketahui untuk apa uang itu.