Grid.ID - Kasus seorang istri membunuh suami dan anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat dengan cara menyewa empat pembunuh bayaran menjadi sorotan publik.
Kasus itu terkuak usai Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Jalan Cidahui, Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Polisi pun akhirnya menangkap Aulia Kesuma alias AK (45) yang menjadi otak dari aksi pembunuhan sadis.
AK juga turut melibatkan anak kandungnya yang berinisial KV (18) alias Geovanni Kelvin.
Dikutip dari Kompas, AK yang merupakan istri muda Edi Candra mengalami frustrasi gara-gara terlilit utang hingga Rp 10 miliar.
Lalu AK diduga sakit hati terhadap suaminya yang menolak permintaan dirinya untuk menjual rumah agar bisa melunasi utangnya. AK pun jadi gelap mata.
Setelah itu, nalar masyarakat seakan terenyak ketika AK nekat melampiaskan amarahnya dengan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami dan anak tirinya.