Dilansir dari laman Wartakota.com, pelaku melarikan diri hingga ke Pulau Untung Jawa.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Dodi Abdulrohim.
"Dia (R) sempat kabur ke wilayah Pulau Untung Jawa setelah melakukan penyiraman air keras kepada korban," ujar Dodi, dikutip dari laman Wartakota.com.
Polisi berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
Hal teresebut atas petunjuk dari korban, sebelum menghembuskan napas terakhir.
"Kami menangkap pelaku karena keterangan dari korban. Saat di rumah sakit sebelum meninggal dunia,
"Korban memberitahu bahwa R ini yang menyiramkan air keras," terangnya.
Maut tak dapat ditolak, nyawa Hasanudin tak bisa diselamatkan.
Korban yang mengalami luka cukup parah menghembuskan napas terakhir pada Minggu (1/9/2019) pagi.
(*)