Apalagi ketika penyidik menemukan fakta jika AK memiliki utang Rp 10 miliar sebagai motif pembunuhan berencananya.
"Utangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.
Namun ternyata, Geovanni Kelvin ikut melakukan pembunuhan tak serta merta menuruti perintah keji sang ibu.
Baca Juga: 3 Tahun Isap Vape, Remaja 18 Tahun Ini Terbaring Koma dan Derita Sakit Paru-paru Akut
Kesempatan membunuh ini diambil Geovanni Kelvin lantaran ia juga memiliki dendam kesumat kepada sang saudara tirinya, Dana.
Mengutip Kompas.com, Nasriadi menegaskan jika Kelvin tidak dipaksa membunuh oleh ibunya, Aulia Kesuma.
"Kelvin (KL) enggak ada (pemaksaaan), dia juga merasa sakit hati karena merasa terusir dari rumah tersebut," jelas Nasriadi.
Nasriadi mengatakan, pelaku KL merasa terusir karena sebenarnya ia ingin tinggal bersama keluarga barunya.