Grid.ID - Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri acap kali mendapat perlakuan tidak menyangkan dari majikan mereka.
Tak jarang para TKI mendapat kekerasan prikis hingga fisik, dari majikan.
Bahkan tak sedikit pula TKI yang mengalami kekerasan pulang ke Indonesia hanya tinggal nama.
Kisah pilu kali ini dialami oleh Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.
Sumiati yang sudah bekerja selama sembilan tahun dengan majikannya mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan.
TKW asal Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini mengalami kekerasan secara fisik.
Dikutip dari tayangan Kompas Pagi yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Senin (2/9/2019), Sumiati sering dipukul oleh majikan di sekujur tubuhnya.
Punggung Sumiati bahkan terluka parah setelah mengalami penganiayaan oleh sang majikan.
Bagian kepala Sumiati juga tak luput dari pukulan sang majikan.
Hal tersebut bahkan sampai membuat penglihatan Sumiati terganggu.
Majikan Sumiati kerap menganiayanya menggunakan kayu hingga setrika.
"Ga ada gaji, pernah dipukul, pakai kayu, pakai tangan, disetrika," beber Sumiati, dilansir dari laman Youtube Kompas TV.
Sudah jatuh tertimpa tangga, Sumiati juga tak mendapatkan gaji selama bekerja dengan sang majikan.
Sumiati yang kesulitan melihat pun akhirnya dipulangkan oleh sang majikan.
Parahnya, Sumiati dalam kondisi sakit, pulang hanya menggunakan transportasi umum tanpa ditemani sang majikan.
Sumiati hanya dibawa ke perbatasan Entikong - Sanggau.
Sang majikan kemudian menitipkan Sumiati kepada pihak bus dan membekalinya dengan beberapa lembar uang Rp 2000.
Tak berhenti di situ, majikan Sumiati juga menyita paspor miliknya.
Kasus Sumiati pun menjadi sorotan LBH Perempuan dan Keluarga Singkawang.
LBH tersebut berusaha untuk membela Sumiati dan memintakan hak Sumiati kepada majikannya.
"Proses hukum dari mulai yang membawanya, prosesnya legal atau ilegal dia membawanya, kemudian untuk majikannya kita usahakan untuk gaji dia selama 9 tahun," ungkap Rosita Nengsih, Direktur LBH Perempuan dan Keluarga Singkawang.
Baca Juga: Dulu TKI di Abu Dhabi, Arif Muhammad Kini Raup Rp 300 Juta Sebulan Lewat YouTube Mak Beti
(*)