Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sumiati 9 Tahun Bekerja di Malaysia Alami Gangguan Penglihatan Setelah Dianiaya Majikan, Dipulangkan ke Indonesia Hanya Dibekali Beberapa Lembar Uang Rp 2 Ribu

By Nopsi Marga, Senin, 2 September 2019 | 12:00 WIB

Sumiati alami penganiayaan dari majikannya

Grid.ID - Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri acap kali mendapat perlakuan tidak menyangkan dari majikan mereka.

Tak jarang para TKI mendapat kekerasan prikis hingga fisik, dari majikan.

Bahkan tak sedikit pula TKI yang mengalami kekerasan pulang ke Indonesia hanya tinggal nama.

Kisah pilu kali ini dialami oleh Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.

Baca Juga: Inilah Sosok Intan Permata, Wanita Asal Brebes yang Fotonya Dipakai Nenek-nenek TKI Taiwan untuk Kibuli Mas Yusuf

Sumiati yang sudah bekerja selama sembilan tahun dengan majikannya mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan.

TKW asal Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini mengalami kekerasan secara fisik.

Dikutip dari tayangan Kompas Pagi yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Senin (2/9/2019), Sumiati sering dipukul oleh majikan di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Viral Curhat Pasrah TKI Korea yang Ditipu Pacar Online Pakai Foto Profil Palsu, Wanita Cantik Pemilik Foto Asli Akhirnya Muncul!

Punggung Sumiati bahkan terluka parah setelah mengalami penganiayaan oleh sang majikan.

Bagian kepala Sumiati juga tak luput dari pukulan sang majikan.

Hal tersebut bahkan sampai membuat penglihatan Sumiati terganggu.

Majikan Sumiati kerap menganiayanya menggunakan kayu hingga setrika.

Baca Juga: Kisah Dhea, Siswi Asal Tulungagung yang Ditinggal Kedua Orang Tuanya Jadi TKI, Hingga Kini Jadi Anggota Paskibraka Tingkat Nasional

"Ga ada gaji, pernah dipukul, pakai kayu, pakai tangan, disetrika," beber Sumiati, dilansir dari laman Youtube Kompas TV.

Sudah jatuh tertimpa tangga, Sumiati juga tak mendapatkan gaji selama bekerja dengan sang majikan.

Sumiati yang kesulitan melihat pun akhirnya dipulangkan oleh sang majikan.

Baca Juga: Penah Jadi Korban Penganiayaan oleh Majikan, TKI ini Berhasil Lulus Sarjana dengan Predikat Cum Laude

Parahnya, Sumiati dalam kondisi sakit, pulang hanya menggunakan transportasi umum tanpa ditemani sang majikan.

Sumiati hanya dibawa ke perbatasan Entikong - Sanggau.

Sang majikan kemudian menitipkan Sumiati kepada pihak bus dan membekalinya dengan beberapa lembar uang Rp 2000.

Tak berhenti di situ, majikan Sumiati juga menyita paspor miliknya.

Baca Juga: Majikan yang Siksa TKI Adelina Sau hingga Tewas Divonis Bebas, 5000 Warga Malaysia Sampai Buat Petisi Tuntut Keadilan

Kasus Sumiati pun menjadi sorotan LBH Perempuan dan Keluarga Singkawang.

LBH tersebut berusaha untuk membela Sumiati dan memintakan hak Sumiati kepada majikannya.

"Proses hukum dari mulai yang membawanya, prosesnya legal atau ilegal dia membawanya, kemudian untuk majikannya kita usahakan untuk gaji dia selama 9 tahun," ungkap Rosita Nengsih, Direktur LBH Perempuan dan Keluarga Singkawang.

Baca Juga: Dulu TKI di Abu Dhabi, Arif Muhammad Kini Raup Rp 300 Juta Sebulan Lewat YouTube Mak Beti

(*)