Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Sebuah video mesum kembali menggemparkan jagat Banjarmasin.
Warga Banjarmasin di Kalimantan Selatan menemukan sebuah video yang telah beredar luas di media.
Bukan video biasa, masyarakat heboh karena video tersebut bermuatan mesum yang menampilkan adegan hubungan suami istri.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (1/09/2019), video mesum tersebut beredar luas di aplikasi WhatsApp sejak Kamis lalu.
Pada Sabtu 31 Agustus lalu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Ade Papa Rihi menyatakan bahwa sang pemeran pria dalam video mesum itu telah melapor ke polisi.
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade.
Seorang pemeran juga mengaku bahwa dirinya sempat kehilangan ponsel hingga membuatnya curiga video tersebut memang sengaja disebar oleh orang yang menemukan.
Pihak berwenang menungkapkan bahwa memang ada kemungkinan jika video asusila itu sengaja dipindahkan oleh orang lain dari hp korban yang digunakan untuk merekam yang katanya sempat hilang.
Melansir Tribunnews Senin (2/09/2019), dalam video yang berdurasi 14 dan 18 detik itu, pelaku dikabarkan sebagai seorang selebgram.
Menurut keterangan polisi, pelaku wanita yang berinisial N berprofesi sebagai model fashion di sebuah butik di Banjarmasin.
Sementara sang laki-laki yang berinisal G juga dikenal sebagai model.
Keduanya juga dikenal luas sebagai selebgram.
Baca Juga: Berkedok Penculikan, Dua Bocah Banjarmasin Minta Tebusan Rp 100 Juta Pada Orangtuanya
Saking hebohnya, sampai berita ini dihimpun, kata kunci yang berkaitan dengan Banjarmasin menjadi salah satu kata kunci paling dicari di mesin pencarian Google.
Masyarakat tampaknya masih menerka-nerka dan penasaran dengan sosok selebgram yang diduga menjadi pemeran dalam video mesum tersebut.
Menurut penuturan AKP Ade Papa Rihi, kedua pemeran dalam video mesum tersebut sudah bertunangan.
Keduanya juga merekam video tersebut atas dasar suka sama suka.
Oleh karenanya, dalam kasus video mesum di Banjarmasin itu tampaknya tak akan menjerat kedua pemeran secara hukum, karena mereka merupakan korban.
"Kalau masalah mereka berhubungan, sepanjang itu dia lakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi Kompas, Minggu (1/09/2019).
Untuk penanganan kasus itu, Ade saat ini mengatakan tengah berfokus untuk menangkap pelaku penyebar video mesum itu.
Pihak penyidik juga akan mencari bukti yang dikorek dari keterangan pemeran pria dalam video itu untuk memburu pelaku.
Mereka juga akan melakukan pendalaman dan mencari secara detail untuk menindak pelaku penyebaran.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya.
"Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," pungkas Ade.
(*)