Grid.ID - Masih ingat dengan kasus video Vina Garut?
Ya, kasus video Vina Garut memang sempat membuat heboh jagat media sosial tanah air.
Pada pertengahan Agustus 2019 lalu, video Vina Garut yang berisikan rekaman tak senonoh itu diperjualbelikan di Twitter.
Setidaknya, ada 44 video Vina Garut yang dijual seharga Rp 50 ribu oleh sebuah akun Twitter.
Saking viralnya video asusila itu, tagar #VINA menjadi viral di Twitter pada Kamis (15/8/2019) siang.
Kini, dua pemeran video tersebut sudah ditangkap oleh Kepolisian Polres Garut.
"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dua orang tersebut adalah pasangan mantan suami istri, V dan A alias Rayya.
Budi juga menjelaskan jika keduanya memiliki motif berbeda saat merekam video asusila tersebut.
"Untuk V motifnya ya cari uang. Dapat bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu".
"Sedangkan A untuk kepuasan saja. Ia juga bisa bermain dengan pria lain," jelas Budi.
Baca Juga: Masuk Kategori 5, Badai Dorian yang Melanda Bahama Sangat Berbahaya dan Mengancam Jiwa
Jadi perhatian publik pasca rekaman video tak senonohnya tersebar, V membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku rela beradegan panas bersama 3 orang pria sambil direkam lantaran dipaksa oleh mantan suaminya, A alias Rayya.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus".
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ungkap V.
Diserang oleh V, pihak A alias Rayya justru memberikan pengakuan berbeda.
Mengutip Tribun Jabar, Rayya melalui kuasa hukumnya, Soni, mengatakan jika pihaknya tak pernah memaksa V.
Ia mengatakan, justru V yang meminta agar bisa melakukan sekaligus merekam adegan panas tersebut.
"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ungkap kuasa hukum Rayya, Soni.
Tak cuma merekam, Soni juga mengatakan jika V-lah yang meminta agar video asusila itu disebar ke Twitter.
"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," tambahnya.
Sebagai kuasa hukum Rayya, Soni meragukan pengakuan V yang disebut mendapatkan paksaan dari suami.
"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," tuturnya.
Selain itu, Soni juga menjelaskan bahwa kliennya tak pernah sekalipun menerima uang hasil transaksi bersama pria-pria lain.
"Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V".
"Rayya sama sekali tidak dapat uang".
"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," tutupnya. (*)