Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, akhirnya resmi menjadi tersangka atas kasus korupsi RAPBD 2018 provinsi Jambi, Jumat sore (2/2/2018).
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan yang ditemani oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Keterlibatan Zumi Zola dalam dugaan korupsi proyek di Jambi tersebut diduga melibatkan sang istri Sherrin Tharia.
(Jadi Tersangka, Zumi Zola Terima Uang 6 Miliar Rupiah!)
Menurut Basaria Pandjaitan, keterlibatan istri Zumi Zola dalam kasus korupsi yang diduga sebesar Rp 6 miliar tersebut masih dalam pengembangan.
"Kalau pertanyaan apakah istri terlibat, ini masih dalam pengembangan," ujar Basaria Pandjaitan saat dijumpai Grid.ID ketika melalukan konfrensi pers di gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
(Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Ternyata Segini Jumlah Harta Kekayaan Zumi Zola)
Basaria kemudian berjanji dalam waktu dekat ini, hal-hal lain yang menyangkut penetapan Zumi Zola sebagai tersangka, akan diumumkan karena saat ini tim KPK masih berada di lapangan.
“Sabar dulu tim kita masih di lapangan, tapi tim sudah dapat membuktikan yang bersangkutan menerima sesuatu yang berhubungan dengan jabatanya," pungkas Basaria Pandjaitan. (*)