Sampai berita ini diturunkan status Sharena masih sebagai terdakwa.
Kepada polisi, Sharena tidak mengakui perbuatannya itu.
Dia membantah telah menculik dan menjual bocah satu tahun itu seperti yang didakwakan kepadanya.
Sharena justru mengaku hanya mendapat perintah dari ayah si bocah ini untuk membawanya ke tempat seorang wanita yang berada sekitar 20 menit dari tempat penjemputan.
Namun pengakuan Sharena kemudian dibantah oleh nenek dari bocah itu.
Pihak keluarga menganggap kalau tidak ada keterlibatan antara ayah bocah itu dengan kasus penculikan ini.
"Kalau dia (ayah dari si bocah) terbukti bersalah dan terlibat seharusnya dia sudah masuk penjara," tutur sang nenek, Taji Walsh.
Untuk sekarang pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa CCTV di semua ruas jalan untuk mengetahui kemana wanita ini membawa bocah itu.
(*)