Find Us On Social Media :

Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem

By Agil Hari Santoso, Rabu, 4 September 2019 | 15:03 WIB

Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem

Dedi alias DH, merupakan sopir truk tanah berplat B 9763 UIT yang terguling terlebih dahulu.

Sementara itu, Subana alias SB adalah sopir truk 9410 UIU yang menghantam kendaraan dari belakang.

Mengutip Tribun Jabar, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan truk Dedi terguling karena rem yang mengalami gangguan.

Baca Juga: Di Balik Tol Cipularang yang Rawan Kecelakaan, Antara Aspek Geometrik dan Legenda Mistis Petilasan Prabu Siliwangi di Masa Kerajaan Pajajaran

Ditambah lagi, truk Dedi itu membawa jumlah muatan yang tak wajar dan melebih batas, yakni 37 ton dari yang seharusnya cuma berkapasitas, 12 ton.

"Hal itu mengakibatkan panasnya cakram dan berkurangnya koefisien rem".

"Sehingga licin dan kendaraan meluncur terus. Kendaraan kemudian terguling di kilometer 91," ungkap Matrius

Jumlah muatan yang melebihi batas juga ditemukan di truk tanah yang dikendarai oleh tersangka Subana.

Baca Juga: Mulai dari Saipul Jamil Hingga Ikang Fawzi, Inilah Deretan Selebriti Tanah Air yang Pernah Alami Kecelakaan di Tol Cipularang