Find Us On Social Media :

Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem

By Agil Hari Santoso, Rabu, 4 September 2019 | 15:03 WIB

Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem

"Karena kelebihan muatan, truk kedua (Subana) juga mengalami hal yang sama (gangguan rem)," imbuhnya.

Saat melihat ada 18 kendaraan mengantre di belakang truk Dedi, Subana panik sampai lupa menggunakan rem angin.

Akibatnya, truk tanah yang dikendarai Subana menabrak 18 kendaraan yang sedang mengantre.

Baca Juga: Disebut Area Black Spot, Lokasi Kecelakaan Maut Tol Cipularang Dihuni Makhluk Halus yang Sering Mengganggu, Paranormal: KM 91-97 Auranya Memang Negatif

Tersangka Dedi, sudah meninggal dunia karena ikut menjadi korban dalam kecelakaan Tol Cipularang.

Sementara Subana yang selamat, kini dijerat Pasal 310 ayat 1,2,3 dan 4 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Namun, polisi tak membatasi kemungkinan bertambahnya tersangka kecelakaan Tol Cipularang.

Baca Juga: Telepon Terakhir Khansa, Mahasiswi S2 ITB yang Diduga Hangus Terbakar dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Orang Tuanya Menangis Tiada Henti Saat Serahkan Sampel DNA...

"Kemungkinan bertambah tersangka lain. Karena kelebihan muatan bisa terjadi".

"Penyelidik akan menyelidik mendalam lebih lanjut," tutup Matrius. (*)