Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan status tersangka untuk Zumi Zola pada Jumat (2/2/2018).
Aktor yang kini menjabat sebagai Gubernur Jambi itu terlibat dalam kasus suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
KPK juga menyangka, ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
(BACA: Bikin Merinding! Roro Fitria Dapat 'Kiriman' Diduga Benda Gaib di Rumahnya)
Hingga saat ini, tim KPK masih berada di Jambi untuk melakukan pengembangan kasus dan mencari bukti pendukung lainnya.
"Tim masih di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat melakukan konfrensi pers di kantor KPK.
(BACA: Tumben! Mulan Jameela Panen Pujian Nih, Kenapa Ya?)
KPK menyebutkan ada pengusaha yang ikut terlibat.
Sejumlah pengusaha disebut telah menyetorkan uang kepada Zumi Zola.
Selanjutnya, KPK mengatakan akan segera menetapkan status bagi para pengusaha yangbersangkutan.
(BACA: Kerap Tersandung Kasus Hukum, Nikita Mirzani Pengin Jadi Sarjana Hukum)