Find Us On Social Media :

Misteri Munculnya Tumpukan Batu di Tengah Sungai Cibojong Sukabumi Akhirnya Terungkap

By Linda Fitria, Sabtu, 3 Februari 2018 | 18:21 WIB

Puluhan batu tertata rapi di tengah sungai

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Misteri Cairn yang menghebohkan warga mulai terungkap.

Cairn adalah istilah untuk menyebut tumpukan batu yang dibuat oleh manusia.

Secara tiba-tiba, Cairn ditemukan di sungai di Sukabumi baru-baru ini.

Dilansir Grid.ID dari akun Facebook Sony Kamil, ia mengunggah video dan foto-foto penampakan aneh di sungai Cibojong.

Dalam video berdurasi 3 menit 37 detik tersebut terlihat beberapa tumpukan Cairn di tengah aliran sungai Cibojong.

(BACA : Gegerkan Warga Sukabumi, Ditemukan Puluhan Batu Tersusun Rapi Seperti Arca di Tengah Sungai Cibojong)

Video tersebut merekam wawancara dengan seorang bernama pak maman.

Pak Maman menceritakan bahwa warga telah melihat fenomena misterius tersebut selama seminggu terakhir.

Mereka tak tahu siapa atau bagaimana puluhan batu bertumpuk itu bisa ada di sana.

Namun pernyataan juru bicara BNPB, Kapusdatin Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan bagaimana tumpukan batu atau Cairn tersebut bisa ada di tengah sungai.

Dilansir Grid.ID dari akun twitter Sutopo Purwo Nugroho @Sutopo_PN, mengunggah sebuah video pada Sabtu, (3/2/2018).

(BACA : Setelah Dapatkan Keuntungan 2,5 Milyar dari Uang Virtual, Seorang Mahasiswa Depresi dan Ditemukan Tewas)

"99 tumpukan batu di Sungai Cidahu di Kampung Cibijong RT 01/01, Desa Jayabakti, Kec Cidahu, Kab Sukabumi, Jawa Barat dibuat oleh warga pada (29/1/2018). Bukan kekuatan mistis yang membuatnya. Tapi oleh warga yang hobi dan ahli menyusun batu. Agar masyarakat peduli sungai," tulis @Sutopo_PN dalam tweetnya.

Rupanya keberadaan puluhan Cairn di tengah Sungai tersebut bukanlah fenomena mistis.

Menurut Sutopo, warga yang hobi dan ahli menyusun batu, membuat rangkaian Cairn tersebut dengan tujuan agar masyarakat peduli terhadap sungai.

Sutopo juga menulis bahwa rangkaian Chairn tersebut dibuat pada (29/1/2018).(*)