Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Ditetapkannya Veronica Koman Liau sebagai tersangka provokasi kasus kerusuhan bernuansa rasisme di Asrama Papua Surabaya mengundang reaksi dari berbagai kalangan.
Tak terkecuali oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas, Usman berkata kalau dengan mengkriminalisasikan Veronica maka akan dapat membuat orang lain takut bersuara oal Papua.
"Kriminalisasi Veronica Koman akan membuat orang lain takut untuk berbicara atau menggunakan media sosial untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM terkait Papua," ujar Usman, Rabu (04/09/2019).
Usman menambahkan, Polri semestinya dapat menghargai kemerdekaan berpendapat setiap warganya, baik di muka umum maupun di media sosial.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memastikan bahwa semua jajarannya menghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum," lanjut Usman.
"Juga di media sosial dan tidak dengan mudah melakukan pengusutan jika ada laporan terkait kemerdekaan berekspresi di masa yang akan datang," tambahnya.