Find Us On Social Media :

Sambangi Polda Metro Jaya, Tessa Kaunang Siap Jerat Sandy Tumiwa dengan Dua Pasal Tuduhan

By Winda Lola Pramuditta, Sabtu, 3 Februari 2018 | 19:24 WIB

Tessa Kaunang datang ke SPKT Polda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. | Sarah/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Tessa Kaunang mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Pantaun Grid.ID, Tessa Kaunang datang ke SPKT Polda Metro Jaya tepat pukul 12.45 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

(BACA: Juwita Bahar Bantah Tuduhan Ibunya, Tapi Kok Anisa Bahar Malah Beri Pengakuan Mencengankan Ini)

Kedatangan Tessa kali ini, berniat melaporkan mantan suaminya, Sandy Tumiwa terkait penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (27/1/2018) lalu.

Kejadian tersebut nampaknya membuat pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak ini merasa terusik.

Kuasa hukum Tessa, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dikaji terlebih dahulu sebelum akhirnya dibawa ke jalur hukum.

(BACA: Sheila On 7 Rilis Video Lirik Lagu Film Favorit! Udah Kamu Hapalin Belum?)

"Saya sudah menganalisa. Dua tiga hari ini ketemu Tessa terus. Komunikasi terus. Cuman saya kan mau melihat dulu buktinya kan," kata Sunan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya.

Dikatakan Sunan Kalijaga, sejauh ini akan ada dua pasal yang dilayangkan dari pihak Tessa Kaunang. 

"Saya sudah menganalisa ada dua pasal yang diduga," ungkapnya.

(BACA: Lulus dari Fakultas Hukum UI, Febby Rastanty Raih Predikat Cumlaude )

Namun saat ditanyai detil pelaporannya, Sunan enggan mengutarakan.

"Ada beberapa yang kita targetkan. Kira-kira dengan alat bukti yang kita punya, bisa diterima laporannya yang mana, atau masih kurang alat buktinya yang mana.”

"Jadi gue kalau ditanya sekarang, laporan pasalnya belum tahu. Entar aja di sana lihat," beber Sunan Kalijaga.

Kasus ini berawal saat Sandy Tumiwa menduga Tessa Kaunang sering membawa lelaki ke dalam rumah.

Berangkat dari dugaannya itu, Sandy Tumiwa pun menggerebek mantan istrinya itu bersama dengan tim kepolisian.

(*)