Find Us On Social Media :

Ngamar Bareng Istri Orang, Pemuda di Wonogiri Didenda Rp 20 juta Usai Digrebek Karang Taruna dan Perangkat Dusun

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 5 September 2019 | 18:41 WIB

Ilustrasi selingkuh. Ngamar Bareng Istri Orang, Pemuda di Wonogiri Didenda Rp 20 juta Usai Digrebek Karang Taruna dan Perangkat Dusun

"Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta. Tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta. Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut," kata Mulyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Tak hanya itu, Mulyono juga mengatakan bahwa pemerinath desa tidak ikut andil dalam mengambil kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Biasa Dipakai Saat Acar Pernikahan, Kursi Khas Wonogiri Ini Malah Dipakai Pemotretan Model Cilik Korea, Hasilnya Keren Banget Loh!

Denda tersebut resmi diminta secara pribadi oleh DK sebagai syarat damai lantaran tak terima istrinya dikencani oleh pria lain.

Tak hanya itu, DK juga langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Melansir dari laman Facebook, pemilik akun korban janji yang diketahui sebagai salah satu anggota karang taruna juga mengatakan bahwa denda sebeesar Rp 20 juta ditanggung oleh GL dan YN.

Baca Juga: Bak Mimpi Jadi Kenyataan! Gadis Wonogiri Dipinang Pria Asal Selandia Baru, Netizen Melongo: Bulenya Ganteng!

"Soal denda tadi malam pihak keluarga sudah negosiasi 30 juta menjadi 20 juta.

Denda 20 juta dibayar berdua (laki-laki dan permepuan)," tulis akun Korban Janji pada grup FB Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara). (*)