Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Polisi mengungkapkan ada orang asing memasuki rumah Taylor Swift.
Kejadian berlangsung saat Rumahnya dalam keadaan kosong.
Taylor diketahui tengah berada di luar dan menghadiri sebuah acara.
Pada saat itu Taylor Swift tengah menghadiri penghargaan Musik Video MTV, di Prudential Center pada 26 Agustus 2019 di Newark, NJ.
Polisi mengatakan seorang pria berhasil mendobrak dan memasuki rumah Taylor Swift yang berada di Rhode Island.
Mendengar kabar tersebut polisi mendatangi rumah penyanyi itu pada pukul 5 sore.
Baca Juga: Belum Kelar Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik
Melansir dari Billboard pada Kamis (5/9/2019), Polisi berhasil mengamankan seseorang yang berusia 26 tahun berada di dalam rumah Taylor.
Laki-laki asing tersebut diketahui bernama Richard Joseph McEwan.
Menurut keterangan Shawn Lacey selaku ketua polisi ia mengatakan jika laki-laki itu tidak menggunakan sepatu.
Ketika ditanya kenapa, laki-laki tersebut mengatakan ia selalu diajari untuk melepas sepatu saat memasuki rumah seseorang dan harus bersikap sopan.
Pria yang diketahui asal New Jersey itu akhirnya dituduh telah memasuki rumah tanpa izin dan melanggar aturan.
Polisi mengungkapkan, ia dan perwiranya harus berurusan dengan beberapa orang mencurigakan di rumah penyanyi itu.
Polisi telah mengamankan laki-laki tersebut dengan catatan pengadilan online tanpa pengacara.
Taylor juga mengatakan jika ini merupakan kejadian pertama, dimana ada orang asing berhasil memasuki rumahnya. (*)