Laporan Wartawan Grid.ID,Siti Maesaroh
Grid.ID - Hubungan rumah tangga bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijalani.
Permasalahan ekonomi atau cara pandang yang berbeda pasti muncul dan menghiasi kehidupan pernikahan.
Ceckok dan perbedaan pendapat yang tak dicari solusinya tentu akan menimbulkan perasaan tak nyaman bagi hubungan suami istri.
Seperti kasus yang terjadi di Bandung di mana seorang suami sudah gelap mata dan tak bisa menahan emosinya ini.
Pria yang berinisial AS alias Ujang Kamil (34) ini dengan brutal menghantam kepala pria yang diduga sebagai pacar dari istrinya menggunakan golok.
Melansir dari Tribun Jabar pada Kamis (5/9/2019), kebrutalan AS dipicu karena adanya perasaan cemburu dari dirinya melihat sang istri menjalin hubungan dengan orang lain.
Menurut laporan, sebelum kejadian nahas itu terjadi istri AS memang tengah menggugat cerai dirinya.
Baca Juga: Mikhayla Cemburu Lihat Mainaka Dipuji, Jawaban Bijak Nia Ramadhani Jadi Sorotan
Selama ini keduanya memang sering terlibat cekcok perihal permasalahan ekonomi.
Selain itu, AS juga tampaknya masih menyimpan perasaan kepada istrinya dan tak ingin berpisah darinya.
Sementara itu, AS menganiaya korban ketika dirinya bertemu dengan pacar sang istri di Jalan Sukabakti, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Bandung.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengungkap kronologi kejadian penganiayaan itu.
"Mereka bertemu di sebuah gang dan terjadilah penganiayaan itu.
"Golok yang dibawa AS dilempar mengarah ke kepala korban, tapi ditangkis oleh korban. Akibatnya, jari kelingking korban putus," kata Asep dikutip dari Tribun Jabar.
AS mengaku ia saat itu gelap mata karena merasa cemburu.
Ia juga mengaku sering terlibat perselisihan dengan sang istri sejak tiga bulan terakhir.
Namun meskipun begitu, keduanya masih dalam status perkawinan karena belum resmi bercerai.
Pada saat menjalani proses perceraian, AS mendengar kabar jika istrinya telah menikah siri dengan orang lain.
Tak terima, ia pun nekat mendatangi korban untuk memberinya pelajaran dan melampiaskan dendamnya.
Usai berhasil menganiaya korban, AS kembali ker umahnya, sedangkan korban langsung dirujuk ke klinik terdekat.
Korban juga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.
AS akhirnya ditangkap dengan barang bukti golok yang sudah diamankan polisi.
Atas perbuatannya, AS harus mendekam di penjara dan dijerat pasal KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 2 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan motif cemburu juga pernah terjadi Sumatra Selatan.
Melansir dari Tribun Mataram Rabu (4/9/2019), pelaku penganiayaan tersebut ialah suaminya sendiri.
Baca Juga: Sama-sama Cemburuan, Pasha Ungu Sebut Sang Istri Kalau Cemburu Justru Diam!
Namun bedanya kali ini sang istrilah yang menjadi korban kebrutalan sampai merenggut nyawanya.
Santi (40) alami luka parah usai dipukul sang suami (48) dengan besi behel sampai tewas.
Motif penganiayaan itu diduga adalah kecemburuan pelaku yang menuduh istrinya menjalin hubungan dengan orang lain.
(*)