(Sandy Tumiwa Emosi Aksi Grebek Rumah Tessa Kaunang Disebut Settingan Belaka!)
"Pokoknya bilangnya harus ada hubungan baik buat anak-anak, tapi saya tahu di balik itu ada maksud lain dari Sandy," imbuhnya.
Seminggu yang lalu, kediaman Tessa Kaunang digerebek mantan suaminya Sandy Tumiwa, tepatnya Sabtu (27/1/2018) pada pukul 05.00 WIB.
Kejadian tersebut dikatakan Tessa sangat mengganggu dirinya, ia juga sempat emosi saat rumahnya didatangi Sandy yang membawa pihak kepolisian, kuasa hukum juga ketua RT setempat.
Akhirnya hari ini Sabtu (3/2/2018) Tessa resmi melaporkan Sandy ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Dari laporan tersebut, Sandy dikenakan tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media sosial.
Sandy dijerat dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. (*)