Find Us On Social Media :

Keroyok dan Cakar Guru SD Sampai Babak Belur dan Disaksikan Belasan Murid, Kakak Beradik Berusia 17 dan 20 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap!

By Siti Maesaroh, Jumat, 6 September 2019 | 15:20 WIB

Keroyok Guru SD Sampai Babak Belur dan Disaksikan Belasan Murid, Kakak Beradik Berusia 17 dan 20 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap!

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Baru-baru ini sempat video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh dua orang wanita kepada seorang guru di sosial media.

Aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu sempat viral usai direkam oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di tempat kejadian.

Video tersebut kemudian diposting ulang oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Tak Terima Lawan Anaknya Tidak Dihukum, Orang Tua Siswa di Gowa Keroyok dan Aniaya Guru SD Sampai Babak Belur!

Usai dilakukan penyelidikan pelakunya ternyata seorang kakak beradik berinisial NV (20) dan APR (17).

Melansir dari Kompas.com pada Kamis (5/9/2019), keduanya meerupakan pelaku pengeroyokan terhadap guru di SD Negeri Pabangiang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/9/2019) lalu.

Shinto menjelaskan penangkapan keduanya dilakukan usai mendapatkan laporan dari seorang guru yang mengalami tindak penganiayaan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tak Lagi Utuh, Jasad Korban Kecelakaan Tol Cipularang Hangus Jadi Arang hingga Guru Palembang Tewas Kecelakaan Saat Antar Uang Saku untuk Anaknya yang Baru Kuliah

Selain itu, tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh emosi keduanya yang tidak terima adiknya mendapatkan perlakuan tidak adil usai diketahui bertengkar dengan sesama murid lainnya.

"Yang kami sayangkan, informasi pertengkaran antar murid ini direspon secara tidak etis oleh kedua pelaku bersama seorang perempuan lainnya.

"Mereka mendatangi sekolah dan masuk ke dalam kelas, menjewer murid yang menjadi lawan adik pelaku dan membawanya ke ruang guru.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Antar Uang Saku Anak yang Baru Masuk Kuliah, Guru Asal Palembang Tewas Kecelakaan Sampai Kakinya Putus

"Sehingga menimbulkan keributan baik dalam ruang guru hingga ruang kelas," ujar Shinto dikutip dari Kompas dalam keterangan resminya pada Kamis (5/9/2019).

Lebih parahnya, aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi di dalam ruang kelas dan di depan para murid lainnya.

Sementara itu, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 (1) KUHP dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya dilansir dari Tribun Gowa pada Rabu (4/9/2019), seorang guru bernama Astiah diserang oleh dua orang wanita yang tiba-tiba masuk ke dalam kelas.

Mereka secara bergantian memukul dan mencakar wajah Astiah hingga mengalami luka-luka.

Suasana kelas saat itu tampak tidak kondusif karena beberapa siswi yang melihat kejadian tersebut tampak syok dan menangis histeris.

Baca Juga: Kisah Haru Perjuangan Guru yang Berjalan 8 Km Setiap Hari Demi Mengajar

Menurut kabar, saat itu Astiah hanya mencoba mendamaikan kedua siswanya yang terlibat perkelahian.

Namun kedua wanita itu tak terima karena mengetahui lawan dari adik mereka yang terlibat perkelahian tidak menerima hukuman.

Astiah dengan dukungan dari pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi karena dianggap sudah keterlaluan.

(*)