Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Artis Roro Fitria sudah menjalani 1 tahun 8 bulan dari 4 tahun total masa hukuman yang diterimanya atas kasus narkotika.
Meski mencoba tabah, Roro Fitria kembali menempuh upaya hukum untuk meringankan masa hukumannya.
Setelah upaya banding pada Januari 2019 di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta ditolak, kini Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Dilansir Grid.ID dari tayangan Go Spot yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Jumat (6/9/2019), wanita berusia 29 tahun itu mengaku berat selama berada di dalam balik jeruji besi.
"Saat saya dipenjara, apalagi tempo hari saya mendapat musibah mama wafat, amat sangat berat, saya sudah nggak kuat hidup di penjara," kata Roro.
Ia pun meminta kebijaksanaan dari majelis hakim agar mau menunjau kembali kasus hukumnya.