Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna
Grid.ID - Secara umum inses adalah pernikahan sedarah yang dilarang baik agama maupun medis.
Medis melarang pernikahan sedarah atau inses lantaran akan menimbulkan cacat bagi anak yang akan dilahirkan.
Baca Juga: Wirang Birawa Ramal Satu Pulau di Indonesia Akan Diterpa Angin yang Menggulung Tinggi
Siapa sangka meski dilarang, praktik inses nyatanya pernah dilakukan dalam beberapa kasus di dunia.