Find Us On Social Media :

VIDEO - Tessa Kaunang Polisikan Sandy Tumiwa

By Teguh Andrianto, Minggu, 4 Februari 2018 | 02:19 WIB

Tessa Kaunang usai melaporkan Sandy di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Namun saat dilakukan penggerebekan tak ada bukti yang mengarah atas tuduhan tersebut.  

(Baca: Makan Enak Terus, Raffi Ahmad Terserang Kolesterol)

"Dia menyatakan ada laki-laki di kediaman Tessa dan dapat laporan dari masyarakat tapi faktanya hal tersebut tidak terjadi," tutur Sunan.

Warga tidak pernah membuat laporan keresahan seperti yang dilayangkan Sandy.

"Faktanya justru orang itu (Sandy Tumiwa) meminta tolong ke RT, manggil polisi untuk mendatangi rumahnya Tessa yang menurut dia ada laki-laki disitu sama Tessa. Ini tidak seperti faktanya,"

"Kalo pun ada pasangan dari mbak tessa saat dia datang itu tidak ada. Dia kebetulan sedang bertugas. Disitu kami merasa dicemarkan nama baiknya sehingga hari ini melaporkan secara resmi Sandy Tumiwa," jelas Sunan.

Hasilnya pihak Tessa Kaunang melaporkan Sandy Tumiwa atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media sosial.

Sandy terjerat pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE.

Sakisan Video Penuturannya

(*)