Ternyata setelah Ricky Sitepu diperiksa, ia mengaku tega menganiaya korban hingga tewas cuma karena alasan sepele.
"Motifnya karena kesal, anak ini tidak bisa diatur.
"Biasalah, kenakalan anak-anak," ungkap Fathir.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Istri Tega Bunuh Suami Pakai Jasa Eksekutor yang Cuma Dibayarnya Rp 50 Ribu
Baca Juga: Irish Bella Kembali Terlihat Pakai Hijab saat Antar Sang Mama ke Bandara, Sudah Mantap Berhijab?
Fathir menjelaskan, pelaku geram lantaran tak bisa mengatur waktu bermain anaknya.
Perilaku sepele anaknya seperti bermain di luar terlalu lama, mainan di tempat tidur, atau membuat rumah berantakan, cukup untuk membuat sang ayah tiri memukulinya dengan keji hingga tewas.
Selain sang ayah tiri, ibu kandung korban, Sri Astuti juga diduga terlibat karena ikut menguburkan korban dan kabur bersama pelaku.
"Tapi masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya," tutup Fathir.
Untuk pelaku Riki si ayah tiri korban, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Dirangkul Mesra oleh Suami, Syahrini Pakai Outfit Senilai Ratusan Juta Rupiah Sekali Jalan!
(*)