Grid.ID - Kasus penganiayaan balita 2 tahun oleh ayah tiri baru-baru ini membuat hebih warga Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penganiayaan oleh ayah tiri ini mengakibatkan Muhammad Ibrahim Ramadahan, seorang balita 2 tahun, tewas secara tragis.
Balita 2 tahun yang akrab disapa Akil itu, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya selama seminggu penuh.
Baca Juga: Pilu, Hendak Menikah Bulan Ini, Calon Pengantin Wanita di Lampung Mendadak Meninggal Dunia
Mengutip Kompas.com, terkuaknya kasus penganiayaan ini bermula ketika warga Desa Ponco Warno mencium bau menyengat di sebuah bukit pada Rabu (4/9/2019).
Polisi dibantu dengan warga setempat, langsung mencoba mencari sumber bau menyengat itu, yang ternyata adalah sebuah gundukan kecil.
Setelah gundukan sedalam 50 cm itu dibongkar, polisi dan warga menemukan jasad balita 2 tahun berkelamin laki-laki, yang dibungkus kain.
Ternyata, jenazah itu merupakan M Ibrahim Ramadhan alias Akil.
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa sandal anak-anak, baju dan celana anak-anak, serta dompet.
Saat polisi dan warga pergi ke rumah korban yang lokasinya tak jauh dari TKP, orangtua korban sudah tidak ada di sana.
Di malam yang sama, polisi langsung berhasil membekuk kedua orang tua korban, Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) saat hendak kabur.
"Saat itu mereka hendak melarikan diri, menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang," ujar Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa.
Pasca keduanya diperiksa, fakta mencengangkan pun terkuak.
Ternyata, Akil tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya selama seminggu, yakni dari Kamis (19/8/2019) hingga Rabu (25/8/2019).
Korban disiksa ayah tirinya dengan berbagai cara.
Mulai dari disundut rokok, hingga dimasukkan ke dalam karung goni dan digantung di atas pohon.
"Anaknya sering disiksanya, dipukuli".
"Sebelum dibunuh dipukul, disundut rokok, dimasukan dalam goni lalu dipukuli lagi sampai menjerit-jerit," terang Fathir, dikutip Grid.ID dari Tribun Medan.
Tentu, kekejamannya kepada sang anak tiri itu membuat pelaku Ricky Sitepu disangka memiliki gangguan jiwa.
Namun, sangkaan itu dibantah oleh istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, Sri Astuti (28).
"Pelaku ayah tiri, dari keterangan istri pelaku tidak punya riwayat sakit jiwa," ucap Fathir.
Lantas apa yang membuat Ricky Sitepu tega memukuli anak tirinya sendiri hingga tewas?
Ternyata setelah Ricky Sitepu diperiksa, ia mengaku tega menganiaya korban hingga tewas cuma karena alasan sepele.
"Motifnya karena kesal, anak ini tidak bisa diatur.
"Biasalah, kenakalan anak-anak," ungkap Fathir.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Istri Tega Bunuh Suami Pakai Jasa Eksekutor yang Cuma Dibayarnya Rp 50 Ribu
Baca Juga: Irish Bella Kembali Terlihat Pakai Hijab saat Antar Sang Mama ke Bandara, Sudah Mantap Berhijab?
Fathir menjelaskan, pelaku geram lantaran tak bisa mengatur waktu bermain anaknya.
Perilaku sepele anaknya seperti bermain di luar terlalu lama, mainan di tempat tidur, atau membuat rumah berantakan, cukup untuk membuat sang ayah tiri memukulinya dengan keji hingga tewas.
Selain sang ayah tiri, ibu kandung korban, Sri Astuti juga diduga terlibat karena ikut menguburkan korban dan kabur bersama pelaku.
"Tapi masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya," tutup Fathir.
Untuk pelaku Riki si ayah tiri korban, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Dirangkul Mesra oleh Suami, Syahrini Pakai Outfit Senilai Ratusan Juta Rupiah Sekali Jalan!
(*)