"Diperkirakan dalam 12 jam api dari obat nyamuk membakar korek api dan menyambar kain dibubuhi bensin, sehingga kebakaran terjadi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi, dikutip dari TribunJakarta.com.
Dua jasad ayah dan anak ini kemudian dibakar oleh AK dan KV di dalam mobil di kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondo Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Motif AK membunuh sang suami dan anak tirinya dengan cara yang sangat keji karena permasalahan utang.
AK yang memiliki utang Rp 10 miliar berniat menjual rumah yang berada di Lebak Bulus.
Namun niatan tersebut ditolak oleh Pupung, lantaran tak diperbolehkan oleh Dana.
Pupung bahkan sempat mengancam membunuh AK jika menjual rumahnya.
Dendam dengan sang suami, AK kemudian merencanakan hal keji tersebut bersama putranya KV.
(*)