Sebelumnya, A alias Rayya memang tidak diamankan ke kantor polisi karena mengidap penyakit parah.
"Kondisinya terus memburuk. Sekarang juga tidak bisa duduk.
"Tertidur saja di rumah. Paling berobat jalan ke rumah sakit," ungkap sang kuasa hukum beberapa waktu lalu.
Bahkan pada pekan lalu, Rayya baru saja dirawat di RSUD dr Slamet Garut selama empat hari.
Humas RSUD dr Slamet, Iwa Kartiwa menjelaskan bahwa Rayya tidak berobat kesana untuk penyakit khususnya.
"Jadi kemarin berobatnya untuk penyakit stroke dan beberapa penyakit lainnya. Bukan untuk penyakit khususnya itu," ucap Iwa.
Selama dirawat di sana, Rayya ditangani oleh tim dokter di ruangan isolasi.
Namun Rayya dipulangkan karena kondisinya sempat membaik pada Jumat (30/8/2019).
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com. pihak kepolisian Polres Garut juga sudah menerima kabar meninggalnya A alias Rayya.
"Kami sudah terima laporannya, tidak tahu pasti penyebab meninggalnya," ucap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Garut Aiptu Cecep Wawan Rustandi singkat. (*)