Dalam kasus yang terkenal Quintus Fabius Maximus Eburnus dikatakan telah membunuh anaknya karena "keperawan yang meragukan".
Tapi menghukum kejahatan yang bersifat seksual tidak dipandang sebagai penggunaan hukuman yang tepat atas kekuatan seorang ayah.
Jadi dalam kasus tersebut Quintus sendiri malah diadili dan diasingkan.
Agar penggunaan kekuatan semacam itu bisa dibenarkan, anak tersebut harus melakukan kejahatan besar terhadap negara. (*)