Find Us On Social Media :

Dikira Kerasukan Setan, Wajah Seorang Balita Tega Dibakar Dua Wanita Untuk Ritual

By Linda Fitria, Senin, 5 Februari 2018 | 00:29 WIB

Peggy LaBossiere (51) dan Rachel Hilaire (40)

Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N

Grid.ID - Dua orang wanita bernama Peggy LaBossiere (51) dan Rachel Hilaire (40) dari East Bridgewater, Massachusetts, AS, melakukan tindakan gila yang mereka anggap sebagai ritual.

Mereka berdua membakar wajah seorang balita perempuan yang dianggap kerasukan setan.

Dilansir reporter Grid.ID dari Dailymail (3/2/2018), awalnya ibu balita keturunan Haiti itu membawa kedua anaknya ke rumah LaBossiere dan Hilaire.

Sang ibu menduga kedua anaknya itu dirasuki setan.

LaBossiere dan Hilaire  memang sudah terkenal akan ritual pengusiran setannya di daerah setempat.

(BACA : Tiba-tiba Pingsan dan Jatuh ke Rel Kereta Api, Nyawa Seorang Mahasiswi Hampir Saja Melayang)

Kedua anak itu kemudian ditinggal selama beberapa hari di sana atas perintah Hilaire.

Saat itulah LaBossiere dan Hilaire melakukan kejahatan yang dianggap sebagai sebuah ritual.

Balita tersebut diikat dan wajahnya dibakar dengan bara api.

Sedangkan sang kakak yang berusia 8 tahun disuruh diam dan jangan mengatakan apapun untuk kejadian ini.

Jika tidak kedua wanita itu akan memotong kepala kakak korban.

(BACA : Nyawa Hampir Melayang, Seorang Gadis Sengaja Didorong Hingga Jatuh ke Perlintasan Kereta Api)

Ketika keduanya dikembalikan kepada ibu mereka, sang ibu bertanya kenapa ada luka bakar di wajah putri kecilnya.

LaBossiere dan Hilaire beralasan bahwa luka bakar itu adalah bekas setan yang telah mereka usir dari tubuh anaknya.

Tak yakin dengan itu sang ibu lantas pergi ke rumah sakit dan dokter mengatakan bahwa wajah balita tersebut sengaja dibakar dengan api.

Hal itu membuat wajah balita tersebut rusak permanen.

Sang ibu lantas segera melapor ke polisi.

(BACA : Penemuan Pemakaman Bayi Tertua di Belanda, Disebut Sudah Berumur 6000 Tahun)

LaBossiere dan Hilaire kemudian ditangkap dirumah mereka.

Kedua wanita itu mengaku tidak bersalah di pengadilan.

Mereka yakin apa yang mereka lakukan ialah pengusiran roh dan bukan kejahatan.

Pada tanggal 7 februari 2018 mendatang keduanya akan menerima vonis hakim, apakah akan dibebaskan dari tuduhan atau dipenjara.(*)