Grid.ID - Keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani mengungkap kejelasan uang santunan yang diterima selama Ahmad Dhani dipenjara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Voni, istri dari Komarudin yang menjadi korban kecelakaan Dul Jaelani tahun 2013 silam.
Sebagai keluarga korban kecelakaan, ia mengungkap bila dirinya masih menerima santunan yang diberikan Ahmad Dhani tiap bulannya.
Baca Juga: Bertemu Keluarga Korban Kecelakaan Maut 6 Tahun Lalu, Dul Jaelani Berulang Kali Memohon Maaf
Pernyataan keluarga korban ini lantas menepis isu miring yang menyebut Ahmad Dhani berhenti memberikan santunan setelah mendekam dipenjara.
Saat ditemui dalam acara konferensi pers yang digelar di rumah Dhani, Voni mengungkapkan bila berita di luar sana tidaklah benar.
Menurutnya isu yang beredar muncul karena ada kesalahpahaman.
"Mungkin yang ditanya kemarin itu bukan keluarga inti. Jadi mereka memberikan informasi yang tidak jelas," ungkap Voni saat ditemui Grid.ID di sela-sela konferensi pers bersama keluarga Ahmad Dhani, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: Kaget Saat Lihat Anaknya Ikut Ajang Pencarian Bakat, Armand Maulana Nyaris Tak Memilih Anaknya
Menurutnya, selama ini uang santunan tersebut diterima rutin setiap tanggal 5 tiap bulannya.
"Tapi kalau ditanya dari kitanya langsung, alhamdulillah selama ini lancar. Sudah 6 tahun kemarin alhamdulillah enggak pernah (telat)," ungkapnya.
Voni mengaku bila pun telat, itu hanya karena kendala teknis seperti hari libur.