Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Seorang pria asal Amerika telah ditangkap karena incest setelah dia mencampakkan istrinya dan memiliki bayi dengan putrinya.
, (42), dan putri kandungnya Katie Rose Pladl, (20), ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Knightdale, North Carolina, setelah istri Steven mengatakan kepada polisi bahwa dia menghamili putri mereka.
Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, Katie diadopsi keluar dari negara bagian setelah dia lahir.
Ketika dia berusia 18 tahun, dia menggunakan media sosial untuk menemukan orang tua kandungnya.
(BACA: Terdakwa Kasus Incest : Aku Relakan Mahkotaku Direnggut Ayah, Agar Ayah Tak Menikah Lagi)
Pada bulan Agustus 2016, Katie pergi untuk tinggal bersama orangtuanya dan dua anak mereka yang lain di dekat Richmond, Virginia.
Waran tersebut menyatakan bahwa Steven dan istrinya secara hukum terpisah tiga bulan kemudian, pada bulan November 2016.
Sang istri mengatakan kepada pihak berwenang bahwa bulan dia pindah dari rumah, Steven telah tidur di lantai kamar tidur Katie.
Sang istri juga mengatakan bahwa dia mengetahui bahwa putrinya hamil dan Steven adalah ayah pada Mei 2017.
(BACA: 9 Bulan Sembunyikan Kehamilan, Kylie Jenner Akhirnya Melahirkan Seorang Bayi Perempuan!)
Steven telah meminta kedua anak yang lebih muda untuk menyebut Katie sebagai ibu tiri mereka, meskipun dia adalah saudara mereka.
Setelah mengetahui tentang kehamilan tersebut, sang istri mengatakan bahwa dia menghubungi suaminya dan bertanya apakah dia telah menghamili Katie.
Dia mengakui bayinya itu dan mengatakan mereka berencana untuk menikah.
Katie memposting foto Instagram pada bulan Juli yang menyatakan bahwa dia dan Steven sudah 'menikah', walaupun secara hukum mereka tidak dapat melakukannya.
(BACA: Tasnya Dijambret 2 Anak Remaja, Seorang Wanita Hamil 8 Bulan Sampai Jatuh Terseret-seret)
Polisi mengatakan setelah Mei 2017, Katie dan Steven pindah ke Wake County, North Carolina.
Surat perintah penahanan dikeluarkan untuk mereka pada bulan November 2017 dan mereka ditangkap di rumah Knightdale mereka pada bulan Januari.
Pihak berwenang mengatakan ketika mereka ditangkap seorang bayi laki-laki sedang bersama mereka.
Waran mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir pada bulan September 2017.
(BACA: Istri Kembali dari Malaysia, Selingkuhan Minta Dinikahi, Kisah Cinta Terlarang Ryan Berakhir Tragis)
Ayah dan anak perempuannya ditahan di Wake County Detention Center sambil menunggu ekstradisi ke Virginia.
Mereka telah didakwa incest dengan orang dewasa, perzinahan, berkontribusi terhadap kenakalan.
Steven dan Katie masing-masing dikenakan obligasi senilai $ 1 juta (sekitar Rp 13 milyar).
Steven keluar dari penjara dengan jaminan, tapi Katie tetap di balik jeruji besi sampai kasusnya selesai.
(BACA: Peni Fernita Saputri Diduga Selingkuh, Zumi Zola Berkilah Seperti Ini)
Belum diketahui siapa yang akan mengurus bayi mereka. (*)