Grid.ID - Artis peran Alexandra Gottardo menyatakan ingin merawat Saulina Boru Sitorus, perempuan berusia 92 tahun yang dipenjara karena menebang pohon.
Ia merasa iba dan tak tega dengan kisah nenek asal Sumatera Utara ini.
Setelah mengungkapkan keinginannya ini, akhirnya Alexandra Gottardo menemui nenek Saulina Boru Sitorus yang divonis hukuman 1 bulan 14 hari oleh Hakim Ketua Marshal Tarigan pada 29 Januari 2018.
Alexandra Gottardo datang ke Desa Panamean, Sumatera Utara, Minggu (4/2/2018).
Nenek Saulina Boru Sitorus terbukti bersalah dengan pasal pengerusakan (Penebangan) pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
(Pengakuan Sopir Pribadi Pengacara Hotman Paris Hutapea, Ungkap Rahasia Perlakuan Majikannya )
Setelah kurang lebih dua jam mengarungi perairan Danau Toba dari Balige, Alexandra Gottardo dan rombongan tiba di Desa Panamean.
Sebelum sampai di Danau Toba, Alexandra Gottardo menempuh perjalanan kurang lebih 14 jam dari Bali.
Perjalanan pertemuan ini diungkapkan melalui akun Instagram miliknya.
"Alhamdulillah hari ini saya sampai di Panamean, Balige, Tobasa buat pertama kalinya dan untuk melihat secara langsung kondisi Opung Saulina Boru Sitorus. Perjalanan kurang lebih 14 jam dari Bali yang penuh dengan arti, senang sekali rasanya tiba disini. Melihat kondisi Opung yang sudah mulai membaik, sudah berkumpul lagi dengan keluarganya walaupun masih terlihat rasa kekecewaan terhadap hasil vonis mereka," tulis Alexandra Gottardo.
(7 Fakta Zumi Zola, Mulai Dari Foto Syur Dengan Wanita Istri Orang Hingga Batalkan Menikah)
Setelah tiba di sana, Alexandra Gottardo berbincang dengan Saulina Boru Sitorus selama kurang lebih 3 jam.