Find Us On Social Media :

Ikuti Jejak Tessa Kaunang, Perempuan Ini Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi!

By Okki Margaretha, Senin, 5 Februari 2018 | 19:44 WIB

Baby Niken, ditemani pengacaranya, Sunan Kalijaga, aat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID – Penyanyi jebolan Republik Cinta Management (RCM), Baby Niken, tiba-tiba melaporkan Sandy Tumiwa ke polisi.

Pemilik nama asli Desy Niken Ria itu melaporkan Sandy dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di salah satu stasiun televisi.

Tak hanya itu, Niken menuding jika Sandy sengaja menyebarkan video buatannya, yang berisi perdebatan antara Niken dan kekasihnya, Adi Mohawk, di sebuah kafe, beberapa waktu lalu.

(Sandy Tumiwa Ingin Masalah dengan Tessa Kaunang Diselesaikan Secara Kekeluargaan)

Hal tersebut disampaikan Sunan Kalijaga, kuasa hukum Niken.

"Sandy sengaja merekam video dan sengaja disebar video tersebut."

"Namun kami kenakan pasal 310 dan 311 fitnah atau pencemaran nama baik."

(Tessa Kaunang: Kalau Sandy Mau Rumah Itu Saya Iklas... Tapi Tidak Usah Fitnah!)

"Karena memang pernah Niken dan Sandy ketemu di stasiun televisi," jelas Sunan saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Sunan menambahkan, barang bukti yang diberikan ialah video YouTube berisi tayangan televisi dan video buatan Sandy.

Laporan Niken terhadap Sandy sudah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor perkara LP/676/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

(Pasca Penggerebekan, Sandy Tumiwa Tak Mau Permasalahkan Rumah Bersamanya dengan Tessa Kaunang)

Sebelumnya, Adi juga melaporkan Sandy dengan dugaan yang sama dengan kekasihnya pada Selasa (30/1/2018) lalu, dengan nomor laporan LP/575/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Artinya, saat ini Sandy dilaporkan oleh tiga orang, Tessa Kaunang, Baby Niken dan Adi Mohawk dengan kasus masing-masing. (*)