Grid.ID - Delay alias penundaan keberangkatan pesawat seringkali membuat penumpang kesal.
Berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya delay.
Satu di antaranya pada jam padat penerbangan seperti saat musim mudik atau faktor non teknis operasional.
"Masalah ketepatan waktu penerbangan memang bukan domain maskapai saja. Ada pihak lain yang berperan seperti cuaca, kelaikan teknis, bandar udara, pengelola navigasi, groundhandling dan bahkan penumpang pesawat,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip Grid.ID dari KompasTravel.
(7 Fakta Zumi Zola, Mulai Dari Foto Syur Dengan Wanita Istri Orang Hingga Batalkan Menikah)
Menurut Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama tahun 2017, ada sekitar 6,43% atau sebanyak 53.250 penerbangan yang penerbangannya mengalami delay karena faktor teknis operasional.
Faktor ini erat kaitannya terkait dengan operasional bandara udara.
Selain itu, ada sekitar 1,43% atau sebanyak 11.879 penerbangan yang terlambat dan batal karena faktor cuaca.
Lalu sekitar 1,68% atau sebanyak 13.931 penerbangan disebabkan oleh faktor lain.
(Pengakuan Sopir Pribadi Pengacara Hotman Paris Hutapea, Ungkap Rahasia Perlakuan Majikannya )
Di tahun 2017, Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mencatat adanya keterlambatan penerbangan atau delay pada penerbangan domestik Indonesia mencapai 159.153 penerbangan atau sekitar 19,21 persen dari total 828.609 penerbangan domestik.
Sementara untuk pembatalan penerbangan atau cancel mencapai 5.432 penerbangan atau 0,66 persen dari total penerbangan domestik.