Grid.ID - Seorang wanita di Iran nekad membakar dirinya usai kepergok menonton pertandingan sepak bola di Stadion.
Wanita tersebut kemudian dinyatakan tewas atas aksinya tersebut.
Perempuan di Iran memang dilarang untuk masuk ke stadion demi menonton pertandingan sepak bola tim pria, meski oleh FIFA, kebijakan itu dianggap melanggar konstitusi mereka.
Identitas dari perempuan berusia 20 tahun itu memang tidak diungkapkan kepada publik. Namun oleh media setempat, dia dipanggil sebagai "Sahar".
Merujuk keterangan Human Rights Watch dilansir The Independent Selasa (10/9/2019), wanita itu ditangkap pada Maret setelah masuk ke stadion utama Teheran untuk menonton laga sepak bola.
Adapun kompleks olahraga yang diduga menjadi tempat Sahar ditangkap adalah Stadion Azadi, yang dalam bahasa Persia berarti kebebasan atau kemerdekaan.
Setelah ditangkap, Sahar sempat dibebaskan setelah membayar jaminan.
Kemudian pada 2 September, dia melakukan aksi bakar diri pasca-meninggalkan pengadilan Teheran.
Menurut laporan kantor berita Shafaghna, Sahar tewas pada Senin (9/9/2019).
Presiden FIFA, Gianni Infantino, angkat bicara mengenai kebijakan itu.
Dia mendesak negara yang mengadopsi sistem republik Islam tersebut supaya mengizinkan wanita memasuki stadion, atau terancam menghadapi sanksi pada Juni lalu.
Di dunia maya, Sahar dikenal dengan julukan "gadis biru", merujuk kepada warna yang identik dengan kesebelasan yang begitu diidolakan oleh Sahar.
Kepada media lokal, saudara Sahar mengungkapkan bahwa dia menderita bipolar disorder, dengan waktu yang dihabiskan di penjara menurunkan kesehatan mental.
Kapten tim nasional Iran Masoud Shojaei memberikan penghormatan kepada Sahar di Instagram. Dia juga menuturkan sama seperti publik, terkejut dengan aksi tersebut.
"Generasi di masa mendatang bakal sangat kaget ketika mengetahui bahwa wanita dilarang memasuki arena olahraga di masa kami," katanya kepada Radio Farda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap karena Menonton Laga Sepak Bola di Stadion, Seorang Wanita Iran Tewas Bakar Diri".
(*)