Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Para perebut laki orang (pelakor) sekarang ini tampaknya memang semakin menjadi-jadi.
Kejadian yang terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumsel ini menjadi bukti jika wanita penganggu rumah tangga orang sudah tak malu lagi menunjukkan dirinya.
Melansir dari Tribun Sumsel pada Rabu (11/9/2019), seorang wanita diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara usai menganiaya seorang wanita lain.
Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).
Rita diketahui sebagai warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Menurut penuturan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik, kasus penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban Juliasi pada Senin (9/9/2019) pukul 21.30 malam.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Usut punya usut, Rita ternyata merupakan selingkuhan dari suami korban.