Find Us On Social Media :

Ahli Bedah Ungkap Fakta Mengejutkan, Guru SMAN 1 Torjun Tewas Bukan Hanya Akibat Pukulan Muridnya

By Ahmad Rifai, Selasa, 6 Februari 2018 | 00:18 WIB

Fakta baru tentang guru honorer SMAN 1 Torjun yang wafat usai bertikai dengan muridnya | Istimewa

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Netizen belum lupa dengan aksi murid asal SMAN 1 Torjun yang nekat aniaya gurunya hingga berujung tewas.

Berdasarkan kabar terbaru, ternyata Achmad Budi Cahyono meregang nyawa tidak hanya akibat dipukuli anak didiknya sendiri.

Rupanya ada faktor lain yang membuat sang guru honorer tidak dapat bertahan hidup.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas.com, Spesialis bedah kepala dan leher di RSU Dr. Soetomo Surabaya, Dr. Urip Mertedjo mengungkapkan Budi meninggal karena telah mengalami sesuatu yang fatal.

(Baca juga: Viral, Jenazah Di Jember Tetap Utuh Meski Sudah Dimakamkan 10 Tahun)

Alumnus Universitas Negeri Malang tersebut diduga mengalami patah tulang leher akibat penganiayaan yang dilakukan muridnya.

"Karena dalam tulang leher terdapat syaraf pembuluh darah dan saluran pernafasan yang langsung terhubung ke otak," ungkapnya pada hari sabtu (3/2/2018).

Sang dokter menduga, ada benturan yang sangat keras di bagian leher, hingga membuat patah.

"Mungkin saat mendapat pukulan dari muridnya, sangat keras sehingga berakibat fatal," lanjut sang dokter yang juga Ketua Forum Pers RSU Dr. Soetomo Surabaya.

(Baca juga: Gagal Indonesian Idol, Novita Dewi Juara Di Kompetisi Dunia )

Meski demikian, sebenarnya bukan hanya karena faktor ini saja yang menyebabkan sang guru kehilangan nyawanya.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Surya, diduga tenaga pendidik yang mengajar seni lukis juga lamban ditangani.

Korban disebutkan hanya dirawat tidak lebih dari 1 jam.

Setelahnya, dirinya dinyatakan telah meninggal.

(Baca juga: Menantang Maut, Pasangan Ini Melakukan Foto Preweding Ekstrim yang Mempertaruhkan Nyawa)

Berdasarkan informasi yang diperoleh sebelum dirujuk ke RSU Dr. Soetomo di Surabaya, korban sempat dilarikan ke puskesmas lalu ke UGD RSUD Sampang.

"Dari Sampang ke Surabaya kan masih butuh waktu 2 jam," jelas Surabaya, Dr. Urip Mertedjo.

Sementara, pasien patah tulang leher perlu penanganan khusus, yakni intubasi.

Pasien idealnya diberikan alat bantu pernafasan yang khusus.

"Lehernya juga tidak boleh bergerak karena kalau lehernya bergerak, akibatnya bisa semakit fatal," tambahnya.

(Baca juga: 2 Alasan Ini Kerap Jadi Motivasi Perempuan Nekat Lakukan Pembunuhan)

Kabar guru tewas dianiaya siswa ramai diperbincangkan usai resmi diumumkan meninggal pada kamis (1/2/2018) malam.

Semenjak ramai diperbincangkan, muncul beragam versi cerita terkait peristiwa ini.

Demi meluruskan benang kusut, Polres Sampang menggelar konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jawa Timur, pada hari jumat (2/2/2018) malam.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas.com, AKBP Budi Wadiman selaku Kapolres Sampang menyebut terjadi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

(Baca juga: Videonya Viral, Terungkap Penyebab Siswa SMP yang Tantang Gurunya Duel)

Bahkan, ungkapnya, ada pula pihak yang langsung mempublikasikan keadaan meski belum mengetahui detail kejadiannya.

Atas dasar ini, berikut kronologi penganiayaan HI terhadap sang guru versi polisi dibagikan.

1. Pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00, korban mengisi pelajaran seni melukis di halaman depan kelas XII. 

Semua siswa diberi tugas melukis. 

Pelaku tidak menghiraukan apa yang ditugaskan korban.

(Baca juga: Gegerkan Warga Sukabumi, Ditemukan Puluhan Batu Tersusun Rapi Seperti Arca di Tengah Sungai Cibojong)

2. Korban kemudian menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain. 

Teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. 

(Baca juga: Setelah Dapatkan Keuntungan 2,5 Milyar dari Uang Virtual, Seorang Mahasiswa Depresi dan Ditemukan Tewas)

3. Karena teguran tidak dihiraukan, korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

(Baca juga: Kocak Tapi Ngeri, Seorang Pria Nggak takut Dipatok dan Nekat Makan Bareng Ular Kobra)

4. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan.

(Baca juga: Buat Keributan di Kantor Pengadilan, Remaja 18 Tahun Ditembak Polisi Tepat di Depan Ibunya)

5. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.

(Baca juga: Tangkap Basah Suami Berselingkuh di Kamar Rumah, Istri Murka dan Hajar Orang Ketiga Habis-habisan)

6. Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghujamkan pukulan ke pelipis sebelah kanan korban.

Akibatnya, korban tersungkur. 

(Baca juga: Sembrono, Pergi Mandi Sembari Membawa Ponselnya, Siswi Sekolah Tewas Tersetrum Listrik)

7. Murid yang lain melerai pelaku dan korban.

(Baca juga: Bergelimang Harta dan Kekuasaan, 4 Ratu Ini Dipenggal di Usia Muda, Ada yang Dihukum Mati di Usia 19 Tahun)

8. Korban bangun setelah terjatuh. 

Lengan kiri korban lecet karena menahan tubuhnya saat terjatuh.

(Baca juga: Tak Berperasaan, Anak Berkebutuhan Khusus Dibully Murid Sekolah Lainnya Hingga Berdarah Darah)

9. Seusai kejadian tersebut, seluruh siswa masuk kelas. 

Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain. 

(Baca juga: Sempat Muntah, Begini Kesaksian Istri Saat Detik-detik Terkahir Bersama Guru yang Dianiaya Oleh Siswanya)

10. Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. 

Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya. 

(Baca juga: Subhanallah... Di Tengah Keterbatasan, Siswa Difabel Asal Gorontalo Ini Berusaha Keras Untuk Berwudhu Demi Melaksanakan Sholat)

11. Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. 

Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. 

Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah Kabupaten Sampang. 

Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.

(Baca juga: Ada Ada Saja, Seorang Fotografer Nekat Membawa Burung Merak Naik Pesawat)

12. Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. 

Dokter memprediksi, korban tidak akan hidup lama.

(Baca juga: Kurang Waspada Dalam Bekerja, Pelayan Tewas Setelah Tubuhnya Terjepit di Lift)

13. Sekitar pukul 21.40, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya di Sampang.

"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah. 

Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.

(Baca juga: Pulang Kampung, Anggota TNI Angkatan Darat Putra Suku Anak Dalam Disambut Penuh Haru Oleh Keluarga)

Kembali dikutip dari Kompas.com, "Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan."

Jumat, "Malam (2/2/2018) ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolres Sampang.

Kabar mengagetkan segera terkuak.

Meski termasuk dalam kategori di bawah umur, HI tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

Ancaman hukuman yang akan diterima yakni 7 tahun penjara.(*)