Find Us On Social Media :

Tessa Kaunang: Sandy Tumiwa Punya Banyak Masalah

By Al Sobry, Selasa, 6 Februari 2018 | 13:20 WIB

Tessa Kaunang saat dijumpai Grid.ID di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

"Yah kan kasusnya beda setiap kasus ada masalah sendiri-sendiri, tapi intinya saya enggak kaget dengan hal yang terjadi dengan banyaknya pelaporan. Dalam arti apa, dia punya banyak masalah setelah pisah sama saya," tutup Tessa. 

Dari laporan Tessa ke SPKT Polda Metro Jaya, kini Sandy dikenai pasal berlapis.

Dengan terjerat pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. (*)