Grid.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda Jatim, Senin (5/2/2018).
Dia melaporkan dua orang pengacara yang diduga menyembunyikan seorang buronan polisi.
Pengacara berinisial AM dan EMH adalah kuasa hukum bos properti Gunawan Angka Widjaja asal Surabaya yang dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim sejak November 2017 lalu.
Gunawan tiga kali mangkir panggilan penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik.
Viral, Jenazah Di Jember Tetap Utuh Meski Sudah Dimakamkan 10 Tahun
"Tidak hanya menyembunyikan, dua pengacara ini juga memalsukan tanda tangan Gunawan, yang memberi kuasa praperadilan atas status hukumnya," kata Hotman.
Menurutnya, ada yang janggal dari upaya praperadilan yang dilakukan Gunawan.
"Gunawan kan DPO, mengapa kuasa hukumnya bisa mendapatkan tanda tangan kuasa dari Gunawan. Berarti dua pengacara ini pernah bertemu Gunawan dan tahu keberadaan Gunawan," ujar Hotman.
Dikonfirmasi terpisah, AM mengaku siap menghadapi laporan polisi tersebut.
Videonya Viral, Terungkap Penyebab Siswa SMP yang Tantang Gurunya Duel
“Melapor ke polisi merupakan hak seluruh warga negara, dan sebagai warga negara yang baik dan menghormati proses hukum, saya siap menghadapi," katanya.
Soal kebenaran tanda tangan di surat kuasa tersebut, AM mengatakan hanya ia dan Gunawan yang mengetahuinya dalam hubungannya antara pengacara dan klien.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan yang dilakukan Hotman Paris.
“Selanjutnya kami segera memproses dengan memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti," katanya. (*)
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Hotman Paris Laporkan Pengacara yang Diduga Sembunyikan Buronan)