Melansir dari Kompas pada 22 Juli 2019 lalu, Teguh (24) tega menghabisi nyawa mantan istrinya Ema Malyani (24) karena menolak rujuk dengan pelaku.
Pelaku yang sakit hati kemudian kalap dan berencana untuk membunuh istrinya.
Pelaku menyiapkan dua botol air keras yang digunakannya untuk menyiram korban.
Setelah disiram mantan suaminya, korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh akibat air keras sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Namun nahas, pada akhirnya korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
(*)